Langsa – Kantor Bea Cukai Langsa mengumumkan lelang puluhan kendaraan bermotor hasil penindakan tahun 2024. Motor-motor tersebut kini berstatus milik negara dan akan dilelang secara terbuka kepada masyarakat melalui sistem daring.
Dalam daftar yang dirilis, terdapat beragam jenis motor mulai dari Honda Super Cub hingga Ducati Panigale yang dilelang dengan harga pembuka mulai dari Rp3 juta. Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.
Proses Lelang Dilakukan Secara Online
Bea Cukai Langsa menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan melalui portal resmi lelang.go.id. Peserta wajib mendaftar akun dan melakukan penawaran secara elektronik sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Seluruh barang lelang merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai. Kami memastikan proses dilakukan sesuai prosedur dan bisa diikuti masyarakat umum,” kata perwakilan Bea Cukai Langsa dalam keterangan resmi.
Motor Premium Jadi Sorotan
Dari daftar yang diumumkan, motor Ducati Panigale menjadi salah satu sorotan utama. Motor sport asal Italia tersebut dikenal dengan performa tinggi dan desain mewah. Biasanya, harga pasaran Ducati Panigale baru bisa mencapai lebih dari Rp900 juta. Namun, dalam lelang ini, motor tersebut dibuka dengan harga awal sekitar Rp10 juta.
Selain Ducati, sejumlah motor lain yang ikut dilelang antara lain Kawasaki Serpico, Yamaha R15, Honda Super Cub C125, dan Suzuki GSX. Sebagian besar merupakan barang sitaan dari kasus impor ilegal tanpa dokumen resmi.
Tahapan dan Syarat Mengikuti Lelang
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran lelang dibuka hingga 30 Oktober 2025. Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai nilai barang yang diminati. Setelah itu, penawaran dilakukan secara daring, dan pemenang akan diumumkan langsung di platform lelang.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia lelang. “Transaksi hanya dilakukan melalui situs resmi pemerintah. Tidak ada komunikasi pribadi di luar sistem,” tegas pihak Bea Cukai.
Langkah Efisiensi dan Transparansi
Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan barang milik negara. Melalui lelang terbuka, hasil penjualan akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik.
Menurut laporan Kementerian Keuangan, hingga Oktober 2025, total nilai lelang barang sitaan bea cukai di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari Rp150 miliar, mencakup kendaraan bermotor, elektronik, dan produk tekstil.
Minat Tinggi dari Kolektor
Lelang motor sitaan sering menarik perhatian kolektor dan penghobi otomotif. Meski beberapa unit tidak dilengkapi surat lengkap, sebagian pembeli memanfaatkan motor tersebut untuk keperluan restorasi atau proyek modifikasi.
“Kalau dapat Ducati harga Rp10 juta, walau harus perbaikan, tetap menarik. Di luar negeri motor seperti itu termasuk langka,” ujar Rizky Andra, kolektor motor asal Banda Aceh.
Transparansi Publik dan Akses Digital
Bea Cukai juga memanfaatkan platform digital untuk menampilkan foto, spesifikasi, dan kondisi kendaraan secara detail. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat menilai barang sebelum melakukan penawaran.
Kegiatan ini menjadi contoh bagaimana lembaga pemerintah beradaptasi dengan teknologi untuk meningkatkan partisipasi publik dan kepercayaan terhadap sistem lelang nasional.
Penutup
Lelang yang digelar Bea Cukai Langsa bukan hanya menjadi peluang menarik bagi masyarakat, tapi juga bagian dari sistem pengelolaan aset negara yang transparan. Siapa tahu, motor impian seperti Ducati Panigale bisa didapat dengan harga setara satu motor bebek.
Bagi yang berminat, pastikan mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Lelang akan berlangsung akhir Oktober 2025.